Pasar Hewan yang Dikelola Perhutani Diduga tak Berijin
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Para penjual Hewan di Pasar Hewan Ciwareng Kabupaten Purwakarta keluhkan adanya penjual hewan diluar pasar hewan yang menempati lahar Perhutani. Pasalnya, para pembeli lebih banyak membeli di lapar perhutani ketimbang didalam Pasar Hewan.
Adanya Pasar Hewan tandingan yang dikelola Perhutani, dan letaknya berdekatan dengan Pasar Hewan resmi milik Pemda Purwakarta di keluhkan para penjual hewan.
Karena selain dapat mengganggu dan merugikan para pedagang hewan karena omzetnya di rebut penjual hewan dilahan milik perhutani, selain itu bisa mengganggu PAD Pemkab Purwakarta karena tidak membayar Restribusi.
“Keberadaan penjual hewan yang menempati lahan perhutani merugikan para penjual hewan yang ada di dalam pasar hewan karena mereka berada diluar sehingga lebih mudah di jangkau'” Kata Herman seorang Penjual Hewan sapi asal Jawa Tengah.”Senin (8/5).
Dikatakan Para pedagang Hewan, menyangkut bentuk penarikan pungutan, baik hasil transaksi hewan maupun parkir tanpa ada legalitas resmi dan sepengetahuan Pemda. Bisa dianggap sebagai bentuk pungutan liar, sementara sisi pengelolaannya patut diduga juga sebagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Perhutani.
“Pemda Purwakarta perlu mengambil tidakan dan DPRD jangan diam saja. Begitupun APH harus melakukan investigasi, sebesar apa nilai pungutan dan masuk kemana saja hasil pungutannya.” Ungkap Warka Penjual hewan asal Sumedang.
Warka menyebutkan, Pasar Hewan tandingan itu sendiri, sengaja dibuat serta dikelola oleh pihak tertentu tanpa memiliki legalitas resmi. Maka perlu juga diusut oknum oknum yang turut bermain dalam persoalan ini, termasuk oknum oknum di pihak Perhutani KPH Purwakarta.
(Boy)