NasionalPolitik

Secara de facto dan de yure, DM masih anggota Partai Golkar. Bagaimana dengan Gerindra?

Bagikan ke:

PURWAKARTA, jabarexposeraya.com -Politik memang selalu bersentuhan dengan intrik, dan terkadang menggelitik. salah satu contoh pengunduran diri Dedi Mulyadi dari partai Golkar dan beralih ke Partai Gerindra.

Dedi Mulyadi yang sudah menyatakan mundur dari partai Golkar dan saat ini sedang menyanjung partai Gerindra dan Prabowo nya. Namun tiba tiba Dedi Mulyadi dalam kunjungan kerja di Puncak yang kapasitasnya sebagai wakil ketua komisi IV sebagaimana beritakan sejumlah media Nasional.
tanggal 30 Mei 2023, terkait kunjungan kerjanya ke Taman Safari Bogor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor

“Kalau memang sudah mengundurkan diri dari partai yang membawanya ke DPR, secara etika seharusnya menyadari aktifitas dan kapasitasnya atas nama partai apa?. Sementara aktivitas Dedi Mulyadi saat ini tidak lagi di partai Golkar berarti Dedi Mulyadi masih menikmati pasilitas dari partai Golkar,” Kata Pengamat Politik Agus M Yasin.

Menurut Agus M Yasin, Memang sebelum ada penarikan dari Partai Golkar, yang bersangkutan statusnya masih Anggota DPR dari partai tersebut. Namun jika memiliki sikap yang konsekuen, dengan pernyataan mundurnya dari Partai Golkar. Seharusnya dibarengi dengan sikap konsekuen, tidak lagi menjalankan dalam jabatannya yang melekat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Disebutkan Agus M Yasin, Jika dimaknai, artinya bahwa Dedi Mulyadi secara de fakto dan de yure belum dianggap mundur dari Partai Golkar. Apapun alasannya, karena dengan masih menjalankan tugas dan menyandang jabatannya, Dedi Mulyadi masih bagian dari Partai Golkar. Dan belum adanya pernyataan secara resmi dari DPP Partai Golkar atas pengunduran dirinya, serta belum ditariknya dari keanggotaan di DPR RI. Maka jelas, yang bersangkutan masih tercatat sebagai kader Partai Golkar.

“Artinya, pernyataan dia sudah pindah ke partai lain bisa terbantahkan. Dan dimungkinkan menjadi persoalan, jika pada akhirnya DPP Partai Golkar tidak mengeluarkan keputusan tentang pengunduran diri Dedi Mulyadi Baik selaku Anggota DPR RI, maupun keanggotaan dari Partai Golkar.

Agus M Yasin mengatakan, Perlu diketahui, bahwa proses untuk dikeluarkannya keputusan. Tidak serta merta begitu saja, ada mekanisme partai tentang itu yang diatur dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi.

Ada kemungkinan serta dugaan Partai Golkar tidak akan secepatnya mengambil keputusan, karena alasan alasan tertentu atau sesuatu yang melandasinya. Buntutnya apabila dugaan itu menjadi benar, maka bisa tertebak akhirnya.

“Yang dirugikan itu siapa ? Partai yang ditinggalkan atau partai yang dihinggapi kemudian ? Rasanya kedua partai itu tidak akan merasa dirugikan ! Yang pasti kerugian ada pada dirinya sendiri, secara pribadi maupun politis.” Pungkasnya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.