Purwakarta

Bawaslu Purwakarta Seakan Tutup Mata, Acara “Safari Cinta” KDM yang di Duga Ditumpangi Kampanye Terselubung

Bagikan ke:

PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Pengamat Politik, Agus M Yasin sebut apapun acaranya, apapun temanya termasuk apapun eksploitasinya. Bahwa acara yang bertajuk “Safari Cinta” pada hari Selasa malam tanggal 12 September 2023. Yang selenggarakan di Lapang Parkir Giri Tirta Kahuripan Taringgul Tonggoh Kecamatan Wanayasa Purwakarta, diduga gerakan politik dan kampanye terselubung DM. Baik untuk kepentingan pribadinya maupun kelompoknya.

“Jika murni untuk kegiatan budaya dan hiburan, kenapa di sekitar lokasi itu cukup marak dipasang alat peraga kampanye. Serta atribut lainnya dengan identitas partai dan calon, yang terkait dengan kepentingan pileg, pilpres maupun pilkada.”Kata Pengamat Politik Agus M Yasin.

“Lalu kenapa para caleg dikumpulkan dan seluruhnya di suruh naik ke panggung ? Apapun alasannya walau dikemas seperti apa acaranya, tetap saja tidak bisa dibantah.” Lanjutnya.

Dikatakan Agus M Yasin, Kegiatan tersebut adalah sebuah kemasan politik, yang lekat dengan upaya penggiringan dan mempengaruhi masyarakat untuk tujuan politik sesaat.

Terlepas efeknya, bisa mempengaruhi atau tidak nantinya. Yang jelas nuansa gelaran hiburan itu memiliki kesan sangat politis.

Lalu bagaimana dengan Bawaslu, beranikah melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang ada dalam acara tersebut, atau malah terkesima dengan ketidak berdayaannya mengambil sikap ?

“Semua pihak meragukan keberanian Bawaslu, bahkan menyangsikan keseriusannya dalam menegakkan aturan. Mengambil tindakan, terutama terhadap pelanggaran yang tersaji pada kegiatan acara DM.”Ungkapnya.

Dan kegiatan seperti itu bukan sekali dua kali dilakukan, bahkan keterlibatan oknum oknum ASN dan Kepala Desa tertentu dalam setiap acara bukan lagi cerita.

Lagi lagi, Bawaslu nyaris tidak berkutik untuk melakukan apa yang seharusnya.

Intinya terhadap acara “Safari Cinta” yang digelar tadi malam, adalah kegiatan hiburan yang secara terselubung bentuk kampanye politik. Dan kegiatan tersebut diduga selain melanggar ketentuan tahapan pemilu, disinyalir juga perijinannya diragukan.

Dan lagi lagi Bawaslu terkesan tutup mata, begitupun institusi lain yang terkait dengan ijin keramaian. Seolah memberikan pengecualian dan tidak berani mengambil tindakan, sesuai keharusan serta ketentuan yang semestinya ditegakkan.
(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.