Jabar

Kuasa Hukum NS : Gak Benar Klien Saya Tipu Warga Bisa Masuk IPDN

Bagikan ke:

PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Terkait adanya pemberitaan mengenai tudingan, dugaan anggota DPRD Kab. Purwakarta NS yang meminta uang kepada warga Klari Karawang, dengan iming-iming bisa masuk perguruan tinggi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kuasa Hukum NS dengan tegas menyampaikan bahwa itu tidak benar

Menanggapi tudingan tersebut, Kuasa Hukum NS, Adi Fajarsyah membantah klien nya telah terlibat dalam transaksi tersebut, kliennya hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

Dikatakannya, pada dasarnya rekomendasi tersebut NS berikan sebagai informasi, dalam hal ini ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.

“Termasuk, ada transaksional lainnya, itu ada diluar sepengetahuan NS, dan sampai sekarang NS tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaksi) tidak ada konfirmasi kepada klien saya,” katanya.

Terkait hal ini, klien saya secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Pasalnya, beliau secara pribadi tidak mengetahui apa-apa terkait permasalahan tersebut.

Adi menuturkan kliennya itu tidak ada kaitannya dengan persoalan tesebut. Karena beliau hanya wakil rakyat yang diminta bantuan.

“Beliau menfasilitasi, siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,” katanya

Ia menjelaskan, laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya.
(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.