Kesejahteraan Masyarakat di Utamakan Desa Sinargalih Dalam Memanfaatkan Program Ketahanan Pangan
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945. Pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat. Termasuk di Indonesia pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius.
Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri. Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran
Dalam hal tersebut Desa Sinargalih Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta pemanfaatan program ketahanan pangan Dana Desa dengan memanfaatkan lahan dan dijadikan tempat budidaya supa.
Kepala Desa Citamiang E. Supyani menyampaikan Pemanfaatan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa selain digunakan untuk tempat penanaman Supa juga untuk Hewani nya digunakan untuk budidaya ikan lele.
“Alhamdulillah untuk supa, kami sudah membangun tempatnya dan siap untuk penanaman, sedangkan untuk hewani yaitu budi daya ikan lele juga berjalan lancer.” Ucap E Supyani
“Semoga dengan adanya Program Ketahanan Pangan dan ini yang didanai oleh Dana Desa, bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh masyarakat desa dan kedepannya dapat mendorong dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian dimasyarakat.”Pungkasnya.
(Boy)