Dugaan GTT Anggaran Tahun 2018 Tidak Dibayarkan, KMP ; Harus Segera di Usut Tuntas
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Berlarut-larut nya dugaan kasus krusial ini, seharusnya sudah cukup bagi Aparat Penegak Hukum mulai lakukam Penyelidikan.
KMP sudah berkirim surat kepada Ka.Disdik Purwakarta, bahkan sampai dua kali dikirimkan untuk meminta konfirmasi hal dimaksud pada tanggal 25 Sept 2023, dan tanggal 10 Okt 2023. Dan jawaban nya “karena anggaran yang tersedia tidak memadai”
Atas jawaban dari Ka.Disdik ini kemudian KMP berkirim surat ke Pj Bupati Purwakarta pada tanggal 19 Okt 2023, permohonan klarifikasi untuk kasuistik ini.
GTT ini bekerja berdasarkan SK Bupati, dan mestinya dalam RAPBD 2018 sudah teranggarkan dalam alokasi *Belanja Pegawai* yang nilainya 939,2 M. Namun sangat mengejutkan bahwa honor GTT yang sangat dinanti-nantikan ini tidak direalisasikan.
Miris sekali, ternyata pada tahun 2018 tersebut untuk Hibah mencapai 48,68 M. Sementara honor GTT yang 3,3 M dinihilkan.
Patut diduga kemana aliran dana tersebut bermuara, karena harusnya sudah dianggarkan pada tahun berjalan.
Sementara itu, salah seorang Kabid di Disdik Purwakarta, Dodi Winardi membenarkan bahwa GTT tahun 2018 tidak dibayar dikarenakan memang anggaran nihil
Pj Bupati diharapkan dapat secara terbuka dan akuntabel menyampaikan kasuistik ini kepada publik, sebagaimana amanat UU keterbukaan informasi publik.
(Boy)