Pengadaan/Pemeliharaan Traffic Light yang Sedot APBD, di Soroti Ketua DPC LSM GPRI Kab. Purwakarta
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com -Meski telah tersedia Traffic Light di setiap persimpangan jalan Purwakarta beberapa tahun lalu, pelangkap rambu-rambu lalu lintas yang ada di Jalan Lintasan Kabupaten Purwakarta belum lengkap. Jalan dengan nama Jln.Veteran Jln.Singadilaga Jln Ahmad Yani-Basuki Rahmat itu belum berfungsi traffic light. Rencananya baru akan dilakukan pengadaan traffic light yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Adapun dana yang digunakan pada pemasangan atau pengadaan pemeliharaan traffic light bersumber dari APBD sebesar Rp 80,6 juta.tahun anggaran 2020.dengam kode paket 6027667 Pemeliharaan pasilitas perlengkapan jalan (Traffic Light) kode Rupp 26587701
Permasalahan tersebut disoroti Ketua DPC GPRI Kab.Purwakarta Tedi Sutardi, dengan tegas Tedi saat ditemui di Sekretariat LSM GPRI, 17/1/2024 ,Menyikapi Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan rambu-rambu di Jalan bukan hanya traffic light saja melainkan juga dibutuhkan rambu-rambu lainya seperti lampu warning dan pendukung kenyamanan pengendara laianya.
“Rambu-rambu yang lain dapat mengikuti sebagai tambahan karena tetap dibutuhkan demi kenyaman dan keselamatan pengendara yang melintas Jalan ,” ujarnya.
Tedi Sutardi juga mengatakan, bahwa pengadaan pemeliharaan traffic light di Perempatan Sadang Jln Veteran yang menelan biaya pemeliharaan dari anggaran APBD Kab.Purwakarta tahun 2020 harus di pertanggungjawabkan dan diharapkan APH segera ambil tindakan dan kami DPC LSM GPRI Purwakarta akan berkirim surat untuk audensi ke Dishub.” Pungkasnya.
(Boy)