Purwakarta

Ini Hasil Pertemuan Warga Desa Cijantung Dengan Pengembang Perum Sindangjaya Permai

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Warga Dese Cijantung Kecamatan Sukatani gelar pertemuan dengan PT. Lansana Jaya (Pengelola Perum Sindangjaya Permai) guna menyampaikan terkait jalan desa yang selalu digunakan oleh pengembang Perum Sindangjaya Permai

Hadir dalam pertemuan Camat Sukatani, PJ Kepala Desa Cinjantun, Mantan Kades Cijantung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Karang Taruna beserta warga Desa Cijantung dan warga Perum Sindangjaya Permai

Pjs Desa Cijantung, Mad Rukmana BA mengatakan bahwa musyawarah ini sangat positif sebab ini di awali dari tuntutan warga perum dan itu merupakan hak kepemilikan perum, pengembangan harus menyediakan pasum dan pasos serta lainnya.

“Berawal dari pengembang itu rencananya satu hektar ternyata ekspansi 3,5 hektare, ini jelas cacat hukum dan sekarang volumenya sudah mencapai 500 unit,” kata kepala desa Cijantung, Rabu malam (3/06/2020).

Dengan dibangunnya 500 unit ini, kata Kades, artinya jumlah penduduk sudah padat dan pihak pengembang wajib membuat jalan lingkar. Selain itu warga setempat pribumi meminta untuk perbaikan jalan sebab jalan yang dipakai kendaraan matrial pada saat keluar masuk barang pembangun perum.

“Ini warga setempat sudah 100% baik warga perum menuntut sebagai hak nya diberikan fasilitas umum dan fasilitas sosial oleh pengembang serta pengembang diminta pertanggungjawaban penggunaan jalan desa yang dimiliki oleh masyarakat,” katanya.

Ditempat yang sama tokoh masyarakat Desa Cijantung Edi MS menyampaikan pertemuan ini untuk menyampaikan permintaan warga kepada pengembang Perum Sindangjaya

“Permintaan warga tidak banyak, warga hanya menuntut agar jalan desa yang sering di lalui pihak pengembang diperbaiki karena jalan itu sering di lalui kendaraan yang angkut material, dan pengembang segara
membangun jalan lingkar” ujarnya

Sementara pihak PT. Lansena Jaya, Alan suherlan mengungkapkan kesangupannya untuk membuat jalan lingkar desa dan akan direalisasikan secepatnya sesuai berita acara serta menyangupi untuk perbaikan jalan desa yang sudah dilalui oleh proyek pembuatan perum pada saat dulu.

“Untuk jalan lingkar sesuai dengan berita acara terdahulu dan untuk perbaikan jalan desa yang dilalui akan diperbaiki mulai bulan oktober dan apabila mengingkari perjanjian Alan Suherlan selaku pihak pengembang siap dilaporkan ke pihak berwajib,” tutur warga yang membacakan berita acara hasil rapat semalam.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.