Perguliran Dana PUAP Pertanian Gapoktan Srimulya I Mandek, Ada Apa
KARAWANG – Mulai tahun 2008 sampai 2014 pemerintah melalui Kementrian Pertanian telah menggelontorkan anggaran dana untuk serapan program Pengembangan usaha agro bisnis pertanian pedesaan (PUAP) secara bertahap di setiap tahunnya kepada gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) sebesar 100 juta rupiah langsung ke rekening Gapoktan guna untuk disalurkan secara simpan pinjam kepada anggotanya
Dari sekian Gapoktan di Kabupaten Karawang yang mendapatkan bantuan program PUAP salah satunya Gapoktan Srimulya I yang berada di wilyah Desa Sindangmulya kecamatan Kutawaluya
Di temui, Rabu (27/1/2021) pengakuan Ketua Gapoktan H. Endan dana tersebut di terima tahun 2012 dan dibagikan kepada 5 kelompok tani binaanya yang setiap kelompoknya berjumlah16 anggota petani padi
Lanjutnya, para petani meminjam dana dana bantuan program PUAP awal pertama penguliran pengembalian lancar namun pengembalian musim panen kedua para petani peminjam tidak ada yang mengembalikan uang pinjaman karena hasil padinya bapuk alias gagal panen sehingga mandek
Disinggung hal laporan Triwulan kepada pihak Badan Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Kutawaluya seperti apa dan nama nama peminjam dana puap yang belum mengembalikan, H ENDAN dengan raut wajah pucat berbicara Nocoment Alias Bungkam. (Jumar/fz-02)