Purwakarta

Sebanyak 16 UPK di Purwakarta telah di Panggil Kejati

Bagikan ke:

Purwakarta, Jabarexposeraya . –  Sebanyak 16 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang ada di Kabupaten Purwakarta, Jabar telah di panggil Kejati.

Hal itu dikemukakan Ketua UPK Kecamatan Campaka, Purwakarta Amsiri disela-sela rapat UPK di rumah makan Alamsari, BIC Kamis (25/02/21).

Menurutnya, pemanggilan pertama dilakukan kepada UPK Kecamatan Campaka selama tiga kali.” Waktu itu sekitar bulan Juli- Agustus dan September 2020,” katanya seraya tidak menyebutkan dimintai keterangan apa saja saat itu.

Meskipun demikian, Ia mengakuinya bahwa di UPK Kecamatan Campaka ada tunggakan macet sekitar Rp 400 juta lebih.

Tunggakan tersebut, lanjut dia, berada di sekitar 90 kelompok anggota dari sebanyak 110 kelompok yang tercatat di UPK Kecamatan Campaka.

“Setiap kelompok jumlahnya berkisar dari 5 –  9 orang,” tambahnya seraya menyebutkan bahwa kini UPK memiliki sekitar Rp 1,5 miliar belum di tambah asset gedung kantor sebesar Rp 300 juta.

Dijelaskannya, untuk gajih pengurus UPK Ketua sebesar Rp 5 juta, Sekretaris Rp 4 juta lebih dan Bendahara sebesar Rp 4 juta belum pengurus yang lainnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.