Kasatpol PP Aulia : Bantah Ada Anggaran yang Tidak di Pertanggungjawabkan
Purwakarta, Jabarexposeraya . – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Aulia Pamungkas membantah adanya tudingan bahwa uang Rp 800 juta tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Sebelum melaksanakan kegiatan saya konsultasikan dulu ke Kejaksaan dan Inspektorat kalau ke pihak ketigakan menyalahi aturan tidak.
Hal itu dikatakannya menjawab pertanyaan Jabarexposeraya.com melalui telepon HPnya, Jum’at (27/08/21).
Menurut dia, turunnya anggaran itu pun tidak sekaligus tapi beberapa tahap dan sudah sesuai dengan peruntukkannya.
Selanjutnya, kata dia, uang itu di belanjakan oleh pihak ketiga berupa Alkes antara lain APD, termogin, Disinfektan, Sanitaizer dan makan minum anggota yang berjaga juga suplemen.
Setelah selesai, lanjutnya, SPJ nya sudah lengkap bahkan sudah di periksa Inspektorat, waktu itu Tedi. Selain di periksa Inspektorat, Ianjutnya juga di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia menjelaskannya, kalau ada tudingan bahwa uang Belanja Tak Terduga (BTT) tidak di pertanggung jawabkan tidak benar.
Uang BTT sebesar Rp 800 juta tahun anggaran 2020 menjadi sorotan di sebuah media online bahwa uang sebesar itu tidak bisa di pertanggung jawabkan dan jadi bahan perbincangan.(01)