Advetorial

Jamaludin : Alhamdullilah Warga Desa Sampalan Antusias Ikut Program PTSL

Bagikan ke:

KARAWANG, Jabarexposeraya .-   Program Perdaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang di sambut baik oleh masyarakat. Pasalnya program tersebut sangat membantu dan mempermudah proses pembuatan sertifikat.

Kepala Desa Sampalan Jamaludin saat di temui media di kantor Desa mengatakan, masyarakat pun merasa terbantu dengan program tersebut. Karena akan mampu meminimalisir terjadinya sengketa tanah antar warga ataupun ahli waris dan lain sebagainya, ketika tanah sudah bersertifikat, Rabu (26/01/2022)

“Semua ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Dukungan mereka sebagai pemohon program merupakan semangat tersendiri bagi semua panitia dan Pemerintah Desa untuk bekerja keras demi mensukseskan program PTSL,”ungkapnya.

“Pihaknya berharap Program PTSL ini bisa terlaksana dengan baik, lancar dan semua masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Kami dari pemerintah desa merasa sangat bersyukur Desa Sampalan mendapatkan program PTSL,”pungkasnya.

Kami atas nama Pemdes Sampalan mengucapkan terima kasih kepada BPN atas adanya program PTSL ini Sangat membantu masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas tanahnya serta menciptakan tertib administrasi bagi Pemdes Sampalan.

Untuk di ketahui PTSL adalah proses pendaftaran tanah bukan pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.(Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.