Advetorial

Masyarakat Desa Sindang Karya Antusias terkait adanya PTSL

Bagikan ke:

Karawang, Jabarexposeraya . –  Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yg saat ini di gencar2 kan melalui SKB 3 menteri ini, memang sangat membantu masyarakat khususnya di Desa Sindang Karya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, di Tahun 2022 ini berjalan lancar sesuai tahapan-tahapanya.

Program dari negara ini sendiri di sambut baik oleh warga masyarakat, yang sudah lama menantikan adanya program tersebut, meski mengalami sedikit kendala tentang pemberkasan namun pihak panitia terus berupaya untuk menuntaskan dan mensukseskan program tersebut.

Seperti yang terdapat di Desa Sindang Karya sendiri,setelah melalui sosialisasi dari BPN Karawang, Desa Sindang Karya dengan persiapan yang matang, memutuskan panitia setempat menjalankan program Negara, karena memang di Desa Sindang Karya sendiri dulu pernah ngambil program sertifikat massal dengan nama (PRONA) pada tahun 1999 an sampai saat ini baru mengajukan kembali program sertifikat massal (PTSL) yang selama ini diharapkan warga masyarakat Desa Sindang Karya supaya Tanahnya punya hak milik.” terang Dini Novi Andriani SE. selaku kepala desa Sindang Karya, di kantornya belum lama ini.

Di era Kepala Desa yang baru terpilih kurun waktu hitungan bulan yang lalu yaitu Dini Novi Andriani SE berharap bisa membantu masyarakat guna mensertifikatkan tanah tanah yg ada di desa yg belum bersertifikat dan masih berstatus Letter C.

“Semua ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. dukungan mereka sebagai pemohon program Tanah Sistematis Lengkap, merupakan semangat tersendiri bagi panitia untuk bekerja, ” kata Ibu Kades yang Cantik ini.

Dijelaskannya,  masyarakat sangat antusias dengan adanya program pendaftaran PTSL di tahun 2022 ini. Hal tersebut terlihat dari data pengajuan pemohon PTSL.masyarakat sendiri sangat antusias untuk datang ke balai Desa guna mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat.

“Awalnya hanya ada sekitar 100 pemohon, namun saat ini naik menjadi sekitar 400 bidang dan perharinya itu pasti ada kenaikan untuk (pemohon) PTSL, dari satu pemohon menjadi sepuluh pemohon untuk perharinya bahkan bisa lebih” jelas Novi saat ditemui di kantor Balai Desa didampingi perangkat Desa. Kamis (27/01/22)

Masih kata Bu Kades progres berikut pengupayaan andil masyarakat desa dalam program PTSL ini pun menghantar desa semakin maju.

Bahkan, katanya  dari pihak penyelenggara yakni Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang rencananya akan membuat Desa Sindang Karya sebagai desa percontohan bahwa Program (PTSL) yang sukses dan masyarakat merasa senang bahwa tanahnya punya hak milik, dengan adanya program PTSL ini.”terangnya. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.