Advetorial

Kades Kutaraja Ajak Warga Sukseskan Program PTSL di Desanya.

Bagikan ke:

 

Karawang , Jabarexposeraya .- Program Strategis nasional yang di canangkan oleh Kementtian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)

Program ini bertujuan untuk membantu warga dalam pengurusan sertifikat tanah. Selain itu juga mengejar target Kementerian Agraria Pertanahan untuk mewujudkan agar tanah di seluruh Indonesia harus bersertifikat pada tahun 2025.

Kepala Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, H OMBI NESTIN saat di konfirmasi media jabarexposeraya  mengatakan kepada warganya agar memberi keterangan dengan sejujur jujurnya mengenai batas tanah yang diajukan program PTSL. “Hal ini agar tidak menjadi polemik di masyarakat dan menghambat jalannya program ini. Kalau ada masalah secepatnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah,” ungkapnya.

H. Ombi berharap warga yang lahannya belum bersertifikat untuk memanfaatkan program ini karena sangat membantu terutama dari segi pembiayaan. “Program PTSL ini sangat membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat. Untuk itu manfaatkan peluang ini dengan sebaik – baiknya,” ujar Kades H. OMBI

Sementara itu salah Satu Satgas PTSL Desa Kutaraja, Suhendra  menegaskan PTSL merupakan program dari pemerintah pusat yang sebelumnya bernama Prona dan fungsinya juga sama yaitu membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah karena.

“Ada 4 kelas dalam pelayanan PTSL diantaranya 1K : tanah yang layak bersertifikat ( yang tidak bersengketa ) , 2K : Tanah yang bersengketa dapat diselesaikan permasalahannya, 3K : tanah yang tidak memenuhi syarat ( tanah kas desa, tanah yang tidak jelas pemiliknya ) 4K : akan dilakukan pendataan lagi terhadap tanah yang sudah bersertifikat,” jelasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya, karena tujuannya untuk membantu masyarakat.

“Kami sediakan 4 kelas dalam pelayanan ini,tinggal pilih permohonan pelayanannya, serta warga segera mendaftar dan terkait masalah anggaran atau biaya kita mengikuti atau menyesuaikan SKB 3 menteri,”ujar Suhendra (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.