Jabar

Senyum Ceria Masyarakat Kosambibatu Warnai Pembagian 150 Sertifikat Tanah PTSL

Bagikan ke:

Karawang– jabarexposeraya. 150 warga di Desa Kosambibatu Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang tersenyum ceria, setelah mendapatkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

Sertifikat diserahkan Oleh Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, H. Saan Mustofa Msi dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat. Drs Dalu Agung Darmawan,Msi di halaman balai desa setempat, Rabo, (23/02/2022)

Saan Mustofa menyampaikan, hal ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana pada 2025, Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, program itu ditargetkan selesai pada 2023.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu, sertifikat juga bernilai guna sebagai modal masyarakat untuk membuka usaha, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai peruntukkannya,” pesan Saan.

“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang atas sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Selama masa pandemi, tidak pernah bosan saya mengingatkan agar selalu berhati-hati. Harus waspada namun tidak panik, supaya tidak tertular virus corona,” tuturnya.

Saan juga mengimbau, supaya masyarakat jangan lupa untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan makai sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan, Msi. menjelaskan, suksesnya program PTSL menandakan program presiden telah diimplementasikan dengan baik. Ia berharap, semoga desa-desa lain di Karawang tahun depan,juga mendapatkan alokasi PTSL.

Danu mengungkapkan berbagai manfaat yang diperoleh usai penyertifikatan tanah. Di antaranya, sertifikat dapat digunakan untuk agunan pinjaman di bank.

“Tentunya pinjaman yang diajukan untuk kegiatan produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.

Danu mengungkapkan, tanah yang bersertifikat di Kabupaten baru 60 persen. Sehingga, pada tahun-tahun mendatang program PTSL masih akan dilakukan.

“Tahun 2022 program PTSL diharapkan dapat memenuhi target 57 ribu bidang. Kami ingatkan kepada warga terutama desa-desa, untuk dapat memanfaatkan program tersebut,” ucapnya.

Kepala Desa Kosambibatu, Agus Adnan mengatakan, Program PTSL ini sangat baik untuk administrasi pertanahan di Desa Kosambibatu yang selama ini kurang tertata dengan baik, sehingga pada saat ada sengketa masalah tanah kita kesulitan dalam mencari riwayat tanah, dengan program dari pemerintah pusat ini, kita tidak kesulitan lagi mencari letak dan riwayat tanah seluruh warga Desa Kosambibatu, Ujar Agus.

Setelah Kegiatan Program ini selesai, langkah selanjutnya adalah mendata dan melakukan penataan arsip tanah sesuai wilayah RT masing-masing, sehingga pada saat dibutuhkan akan sangat mudah ditemukan. Sesuai dengan visi dan misi bapak Kepala Desa Kosambibatu yang akan melakukan penataan arsip dari semua administrasi desa.

Beberapa masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa Kosambibatu khususnya bapak kepala desa Kosambibatu yang mana telah menugaskan panitia PTSL desa yang sangat tanggap, cepat dan ramah, sehingga program PTSL ini berjalan dengan sangat baik, lancar dan sukses. (Rian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.