Al-Muhajirin Gelar In House Training Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM)
PURWAKARTA – Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta Hj. Widayanti, M.P.Mat., jadi narasumber pada In House Training Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), yang digelar Direktorat Penjamin Mutu Pendidikan (DPMP), Divisi Litbang Yayasan Al-Muhajirin. di Al-Muhajirin Kampus II, Ciseureuh, Purwakarta, dan diikuti perwakilan guru dari setiap unit se-Yayasan Al-Muhajriin.
Yakni, meliputi PAUD (Play Grup, RA, dan TK), SD/MI, SMP/MTs sampai jenjang SMA/MA/SMK. Total ada 16 unit atau lembaga pendidikan pendidikan dasar dan menengah.
Ketua Divisi Litbang Yayasan Al-Muhajirin Hj. Lia Yuliandaria, M.Pd., menyebutkan, kegiatan ini merupakan persiapan menuju IKM di tahun pelajaran 2022/2023 bagi beberapa unit atau lembaga pendidikan di Lingkungan Yayasan Al-Muhajirin.
“Ini juga persiapan bagi unit yang masih belum IKM tapi sudah menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka. Yakni, melalui salah satu mekanisme IKM yang pertama, yaitu Mandiri Belajar,” kata Lia saat
Sementara itu, Widayanti yang juga Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta ini menyampaikan beberapa materinya dalam in house training IKM tersebut. Di antaranya delapan komponen Kurikulum Merdeka yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 262 Tahun 2022.
Kedelapan komponen tersebut antara lain, Struktur Kurikulum Merdeka, Capaian Pembelajaran, Pembelajaran dan Asesmen, serta Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
“Kemudian Perangkat Ajar, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Mekanisme Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Evaluasi Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka,” ujar Widayanti.
Sementara itu Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin Syaikhuna Dr. KH. Abun Bunyamin, M.A., menyampaikan harapannya agar melalui IHT para peserta menunjukkan semangat untuk selalu belajar. Agar lebih memahami tentang apa itu Kurikulum Merdeka dan cara mengimplementasikannya.
“Sehingga setiap unit atau lembaga pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta dapat melaksanakan IKM di Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan baik. Yakni, bagi yang sudah melaksanakan IKM, dan persiapan di tahun berikutnya bagi yang belum melaksanakan IKM,” ucapnya.
Senada, Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd., menyampaikan bahwa pameo “ganti menteri ganti kurikulum” itu kurang tepat. Menteri Kemdikbudristek Nadhiem Makarim dalam kebijakannya tentang IKM, tidak memaksakan agar seluruh sekolah melaksanakan IKM, tetapi memilih dengan tiga mekanisme IKM.
“Tujuan umum IHT Implementasi Kurikulum Merdeka adalah meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran sesuai dengan program dan kebijakan Kurikulum Merdeka,” kata Ifa.