Purwakarta

Al-Muhajirin Serentak Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan

Bagikan ke:

PURWAKARTA, abarexposeraya.com – Seluruh unit di Yayasan Al Muhajirin peringati Harlah LP Ma’arif ke 93 tahun, LP Ma’arif NU se Jawa Barat Deklarasi anti Perundungan dan kekerasan. Senin, (19/09/2022).

Ikuti seruan dari LP Ma’arif NU Jawa Barat, seluruh Unit yang ada di bawah Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta serentak laksanakan deklarasi anti perundungan dan kekerasan.

Ketua Yayasan Al-Muhajirin Purwakarta yang juga menjabat sebagai Ketua LP Ma’arif PWNU Jabar, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd, menyampaikan, kita harus bisa bersaing dengan berbagai elemen pendidikan bahkan bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri dengan tidak terlepas dari nilai-nilai keaswajaan

Menurutnya, hal ini tentunya harus bisa beriringan dengan apa yang menjadi cita-cita pemerintah tentang profil pemuda yang berjiwa pancasila.

“Itu adalah gambaran dari pendidikan NU yang sudah terejahwantahkan sejak dulu bahwa pendidikan NU harus senantiasa terdepan dalam pendidikan dan dinamis dalam pengetahuan tetapi juga tetap menjaga kultur para ulama salaf.” Ucapnya.

Dr. Hj. Ifa juga mengungkapkan bahwa deklarasi ini bagian dari LP Ma’arif NU Jabar dalam menjalankan akidah Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah untuk menebar kasih sayang kepada semua makhluk yang ada di muka bumi.

“Saya kira itu sudah sangat jelas sekali di NU, tetapi tentunya penguatan dan kolaborasi serta komitmen bersama dari berbagai elemen harus terus kita giatkan.” Tegasnya.

Diketahui seluruh santri dan juga guru di Ponpes Al-Muhajirin lakukan penandatanganan Deklarasi anti perundungan dan kekerasan

Adapun berikut ini bunyi Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan LP Ma’arif NU se-Jawa Barat di Harlah LP Ma’arif NU ke-93, yang juga di deklarasikan oleh semua santri yang ada di dalam lingkungan Ponpes Al-Muhajirin

Dengan ini kami menyatakan
1. Meyakini bahwa Perundungan dalam bentuk apapun adalah perilaku ahlak tercela yang sangat bertentangan dengan ajaran Ahlussunah Wal Jamaah.
2. Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi orang yang lebih muda
3. Menjaga ucapan dan tindakan dari sikap yang menyakiti perasaan atau fisik orang lain
4. Mencegah menghentikan dan melaporkan Perundungan oleh siapapun dan dimanapun
5. Menghargai keberadaan orang lain dan menerima kehadirannya tanpa membeda bedakan agama, ras, suku dan golongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.