Ini Salah Satu Upaya Satreskrim Polres Purwakarta Cegah Peyalahgunaan Narkoba Pada Kaum Milenial
PURWAKARTA, jabarexposeraya com – Dibawah komando AKBP Edwar Zulkarnain, Polres Purwakarta tidak lengah untuk mencegah peredaran narkoba di tengah pandemi virus corona yang saat ini masih terjadi.
Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba gencar menyosialisasikan bahaya narkoba ke semua kalangan baik pelajar SMP, SMA hingga Mahasiswa.
Kali ini, sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) digelar di Politeknik Enginering Indorama Desa Kembangkuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya untuk memperkuat benteng diri sendiri dan memperhatikan lingkungan sekitar dari ancaman bahaya narkoba.
“Sosialisasi pencegahan ini untuk memberikan edukasi masyarakat khususnya di pedesaan agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, pencegahan bahaya narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Terlebih saat ini para pengedar sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga mahasiswa,” ucap Budi, pada Rabu, 21 September 2022.
Dalam sosialisasi tersebut, lanjut dia, pihaknya memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi hukum sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
“Kita juga sampaikan Peraturan Balai POM No. 10 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obatan Tertentu yang sering di salahgunakan, efek samping narkotika, dampak bagi penyalahgunaan narkotika, dan cara menghindari diri dari penyalahgunaan narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini,” ujar Budi.
Ia berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalkan serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, Budi berharap, peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.
“Dengan mereka faham (Mahasiswa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelas Budi.
Selain itu, Budi juga berharap, peran aktif masyarakat terutama kalangan mahasiswa untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba.
Peran masyarakat khususnya mahasiswa bsangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat disetia wilayahnya.
“Tidak mungkin juga, kita (Polisi.red) dapat menjangkau seluruh pelosok di Kabupaten Purwakarta, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau Mahasiswa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” ucap AKP Budi Suheri.
(Boy)