Umum

Kang Jimat Terima Penghargaan Batas Desa Award 2023

Bagikan ke:

Subang, jabarexposeraya .- Kabupaten Subang melalui Bupati Subang H. Ruhimat, menerima penghargaan “Batas Desa Award” bertempat di Hotel Golden Boutique Jakarta, Selasa (14/03/2023)


Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tersebut diberikan kepada pemerintah Provinsi atau Kabupaten yang telah melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa dinilai dari jumlah desa yang telah diselesaikan melalui Peraturan Bupati/ Wali Kota tentang Peta Batas Desa di wilayahnya masing-masing.

Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Subang karena hanya 10 Kabupaten/ Kota se-Indonesia yang menerima penghargaan ini sebagai apresiasi dari Negara melalui Kemendagri kepada daerah yang berkomitmen pada penegasan batas desa. Dan Kabupaten Subang mendapatkan predikat “SANGAT BAIK” dalam penetapan dan penegasan batas desa.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Dr. Eko Prasetyanto P.P., S.Si., M.SI., M.A. menyampaikan bahwa dibutuhkan adanya sinergitas dari seluruh pihak. Baik itu pemerintah pusat, daerah, maupun pemerintah desa. Sehingga permasalahannyang terjadi dapat segera di selesaikan.
“Saat ini dari 75.265 desa yang tersebar dari Sabang – Merauke, hanya 3.100an desa yang memiliki batas desa. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama perlu bersinergi dan saling mendukung baik dari pusat maupun daerah. Agar permasalahan-permasalahan yang ada mudah untuk di selesaikan.”

Terkait penghargaan batas desa yang diraih untuk Kabupaten Subang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Subang, Wawan Hermawan setelah acara menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak luput dari kerja keras Kang Jimat sebagai Bupati Subang yang selalu mendorong dan memotivasi untuk segera diselesaikannya pemetaan batas desa di Kabupaten Subang.

“Alhamdulillah kita bisa menyelesaikan batas desa ini dari nol sampai hampir seratus persen tanpa menggunakan APBD. Bupati selalu memotivasi untuk segera di selesaikan, karena itu merupakan salah satu definisi desa yakni memiliki batas wilayah. Segera kejar ketertinggalan itu, harus bekerja dengan luar biasa. Alhamdulillah berkat motivasi dan dorongan dari Kang Jimat, Kabupaten Subang meraih penghargaan ini dari Kemendagri dengan kategori Kabupaten Sangat Baik dalam menyelesaikan peta batas desa.”katanya.

Terkait sudah adanya batas desa, Wawan menyampaikan bahwa saat ini sudah ada kejelasan data terkait batas wilayah desa dan jumlah penduduk.

“Kejelasan batas dan kejelasan data terkait jumlah penduduk, karena selama ini jumlah penduduk suatu desa berbeda beda karena ketidakjelasan batas antar desa.”

Kang Jimat menyampaikan, hal ini dapat tercapai berkar dukungan serta kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, camat, pemerintahan desa, dan tim penegasan batas desa Kabupaten Subang.
“Kami apresiasi dan berterimakasih atas kerjasama dan dukungan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Subang.”

Dengan penghargaan tersebut, diharapkan semua pihak dapat terus berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang Jawara.

Turut hadir mendampingi Kang Jimat, Kadispemdes dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Subang.(Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.