Jabar

Pemkab Himbau Perusahaan Menyesuaikan Jam Kerja Dibulan Ramadhan

Bagikan ke:

SUKABUMI – Sebanyak 23 Perusahaan yang berada di Kecamatan Parangkuda, Kabupaten Sukabumi diundang untuk menghadiri acara sosialisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tentang jam kerja di bulan ramadhan. Delapan perusahaan diantaranya menghadiri undangan tersebut. Salah satu perusahaan yang pada kegiatan sosialisasi tersebut adalah PT Ken Lee.

HRD PT Ken Lee, Herman, disela-sela sosialisasi kebijakan pemda tentang jam kerja dibulan ramadhan mengatakan, pihaknya akan menaati aturan jam kerja yang telah ditetap kan bersama, karena memang mayoritas karyawan menjalankan ibadah di bulan penuh berkah ini. “ Kita akan mentaati aturan jam kerja yang telah disepakati,”katanya.

Beberapa point yang dibahas dalam rapat tersebut adalah mengenai jam kerja yang disesuaikan, serta dapat memberi keleluasaan untuk para pekerja beribadah dibulan ramadhan, dalam tekhnisnya diatur oleh perusahaan. Terkait dengan hal kerja lembur pun diharap bisa menyesuaikan dan memberikan fasilitas terutama di waktu maghrib, shalat isya dan shalat tarawih. Hadir dalam acara ini pihak kepolisian, Unsur Muspika, tokoh masyarakat serta kalangan Pers. (Yopi/03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.