Hukum

Masyarakat Merasa Puas Atas Pelayanan Polres Subang Pembuatan SKCK

Bagikan ke:

Subang, Jabarexposeraya.com – Polisi Resort Subang Polda Jabar, memberikan Pelayanan prima khususnya bagi warga masyarakat Kab.Subang, yakni pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), seperti dengan masyarakat yang langsung datang keruangan fasilatasi tempat pelayanan SKCK Polres Subang, Kamis (30/3/2023).

Perlu masyarakat bisa ketahui bahwa Polres Subang dalam memberikan pelayanan SKCK tersebut sama sekali tidak memungut biayaya ( Gratis ), terhadap masyarakat yang datang dari berbagai wilayah Kab.Subang , yang mengajukan permohonan Pelayanan Prima sidik jari pembuatan SKCK , yang nantinya akan dibutuhkan sebagai syarat guna kepentingan ,” Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Tahanan, Penduduk Luar Daerah, dan Personil Polres Subang.

Dalam pelayanan kepada seluruh masyarakat yang datang, Polres Subang tetap menerapkan Prokes meskipun Covid 19 penyebaran sudah menurun, itu semua sesuai denga arahan petunjuk Kapolres Subang, AKBP. Sumarni S.Ik, S.H, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Subang, serta melalui Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Subang, IPTU Asep.

Dalam pembuatan perekaman Sidik Jari tersebut diproses secara, manual menggunakan kertas AK-23 dan juga live Scan Online dengan server Pusinafis Bareskrim Mabes Polri menggunakan Digital AK23.

Sementara itu masyarakat yang sudah datang mendapatkan pelayanan prima, rata rata semuanya mengaku puas atas pelayanan Polres Subang. ( M Rahmat )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.