DPC LSM GPRI Purwakarta Aksi Demo di PT Assa Paper Perihal Penimbunan Limbah B3
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Solidaritas LSM DPC GPRI yang tergabung beberapa LSM lain nya diantaranya DPC LSM GEMPAL demo di PT Assa Paper terkait limbah B3.
Keberadaan penimbunan yang di lakukan PT Assa Paper yaitu terkait limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang menimbulkan aroma tak sedap hingga ke permukiman warga.
Berulangkali warga meminta pemilik Pabrik yakni PT Assa Paper supaya menghentikan aktivitas penimbunan, namun aspirasi warga diabaikan.
Merasa geram, Puluhan LSM yang peduli tentang lingkungan untuk mengedepankan kepentingan warga mendatangi PT Assa Paper limbah B3 milik Assa paper, yang terletak di Jalan Raya Sadang Subang Ciparungsari Cibatu Kecamatan Cibatu , Kabupaten Purwakarta.
Efek dari penimbunan limbah B3 tersebut menimbulkan aroma tak sedap. Belum juga hasil dari timbunan tersebut diduga dibuang di aliran Sungai sebelah pabrik aliran air yang berdampak pada pencemaran lingkungan atau ekosistem sungai.
Saat dikonfirmasi warga setempat lingkungan pabrik berkata, “Bentuk akumulasi dari kemarahan warga yang kebetulan hari ini adalah puncaknya, yang sebelumnya warga berkali-kali cuma bisa menahan diri, dan memang warga pada pagi ini bersama LSM menemukan beberapa truk yang keluar masuk di area pabrik tersebut.
Kami selaku Ketua DPC GPRI kabupaten Purwakarta menindak keras apa lagi yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan ini tidak bisa di biarkan tisak ada solusi untuk kepentingan warga masyarakat khususnya di lingkungan sekitar pabrik kami selaku ketua LSM GPRI Tedi Sutardi SE, akan melaporkan ke Gakum ke kementrian lingkungan hidup supaya ada sanksi berat terhadap PT Assa Paper.
Di tempat terpisah ketua LSM GEMPAL DPC kabupaten Purwakarta mengutuk keras terkait limbah PT. Assa Paper jika tidak ada tindakan kami akan mengadakan aksi demo besar besaran.
“Kami sebagai putra daerah akan menindak lanjuti juga yerkait pembuangan yang di lakukan PT Assa Paper ke Kp.Babakansari desa ciwareng kec.Babakancikao.dan akan menindak tegas keterkaitan yang bermain kotor di mekanisme ini.serta akan melaporka kepada pihak kepolisian membuat LP .yang di duga PT penampung limbah PT.Deco Putra Mandiri perihal perizinan dan surat surat kelengkapan PT tersebut.” Ungkapnya
“Mudah-mudahan hari ini ada titik temu. Artinya bilamana tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus diproses secara hukum sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Untuk meredam aksi LSM,meminta warga menunggu tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten atau Provinsi Jabar. (Boy)