Ahmad Sanusi Masih Orang Kepercayaan Dedi Mulyadi di Golkar
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Meski Dedi Mulyadi sudah ganti partai dari Golkar ke Gerindra, tidak serta Merta meninggalkan partai Golkar yang telah membesarkan namanya.Sudah dipastikan Dedi Mulyadi akan menempatkan salah seorang anak buah kepercayaannya di Golkar.
Salah seorang anak buah yang menjadi kepanjang tanganan Dedi Mulyadi di Partai Golkar adalah Ahmad Sanusi. Ketua DPRD Purwakarta ini masih bagian dari Dedi Mulyadi, Ahmad Sanusi tidak akan bisa lepas dari bayang bayang Dedi Mulyadi yang memegang kartu trup Ahmad Sanusi.
Bukan tidak mustahil, jika Ahmad Sanusi berkhianat terhadap Dedi Mulyadi, akan dengan mudahnya, Dedi Mulyadi membuka keburukan Ahmad Sanusi Ke Aparat Penegak Hukum.
“Mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar dan kepindahannya ke partai lain, tidaklah murni memboyong seluruh orangnya. Seperti halnya di DPD Partai Golkar Purwakarta, orang orang Dedi Mulyadi masih ada dan tetap di bawah kendalinya.”Kata Pengamat Politik Agus M Yasin. Sabtu (20/5).
“Dugaan seperti ini tidak bisa ditampikan, mengingat kedekatan secara emosional. Lalu kemudahan mendapat jabatan menjadi Sekretaris dan Ketua DPRD Purwakarta, tanpa tangan Dedi Mulyadi tidak akan mungkin bisa teraih.” Lanjut Agus M Yasin.
Sementara, menyoroti terkait pemanggilan kedua Sekretaris DPD Golkar Purwakarta yang juga Ketua DPRD Purwakarta oleh Dewan Etik DPD Golkar yang hingga saat ini belum tuntas. Agus M Yasin berharap, Dewan Etik Partai Golkar segera memberikan kepastian hukum terhadap Ahmad Sanusi.
“Mudah mudahan dewan etik tidak masuk angin karena takut oleh manuver Dedi Mulyadi, segera tuntaskan kasus Ahmad Sanusi,” Kata Agus M Yasin.
Kemudian, persoalan lainnya perlu juga diungkap penggunaan uang partai selema kepemimpinan Dedi Mulyadi dan anaknya Maulana Akbar, termasuk SPJ nya. Apakah sesuai dengan peruntukan, dan bisa dipertanggung jawabkan validasinya.
“Jika ternyata persoalan keuangan partai terjadi suatu yang tidak bisa ditolelir, jika perlu dilakukan upaya secara hukum.”pungkas Agus M Yasin.
(Boy)