Jateng

Pembangunan Peningkatan Jalan Tambaksari – Rejamulya Diduga Tidak Sesuai Bestek

Bagikan ke:

 

Cilacap, Jabarexposeraya.co . – Pembangunan Peningkatan Jalan Tambak Sari – Rejamulya (Kedungreja), Diduga kuat tidak sesuai RAB , pasalnya saat media ini melintasi lokasi proyek tersebut (24/07) melihat adanya kejanggalan dimana, pengecoran Lantai Dasar kerja (LC) secara kasat mata Ketebalan kurang dari 5 CM, dan dari unjung ke unjung tak satupun media ini melihat pekerja yang bekerja ataupun petugas yang mengatur arus lalulintas.sontak media ini berhenti sejenak, dan sekaligus bertanya-tanya dengan warga sekitar lokasi Proyek.

Menurut keterangan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan, saya selaku warga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap, dimana wilayah kami masih diperhatikan dan dibangun, namun apa jadinya jika pembangunan tersebut diduga asal jadi, seperti yang mas mas media lihat saat ini, pengecoran lantai kerja (LC) yang asal jadi dan di kerjakan pada malam hari tanpa pengawas yang mengawasi, dan hasilnya tidak memuaskan

“Bukankah sudah kewajiban setiap kontraktor yang mengerjakan Proyek jalan wajib Memberikan rambu-rambu Lalu Lintas dan polis line di lokasi dia membangun supaya tidak terjadi musibah, atau kecelakaan? Dan mengatur arus supaya buka tutup jalan. Bahkan tidak sama sekali melakukan penyiraman, padahal ini kan musim kemarau sehingga debu gebul setiap hari. Namun apa yang mas media lihat itulah fakta yang terjadi di pembangunan pengecoran jalan ini, “ungkap salah satu warga yang geram.

Peningkatan Jalan Tambak Sari – Rejamulya (Kedungreja), dibangun melalui anggaran APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV .KARINDO TAMA., Nilai Kontrak Rp.924.828.000
No. SPMK 602.7/26.05-3/BM.08.121/17, dimulai tanggal 26 Mei – 22 September 2023.

Sementara Kepala UPTD Sidareja saat dihubungi melalui WhatsApp, namun pesan hanya di baca saja. ( Nover).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.