Dalam Waktu Singkat Satres Narkoba Polres Subang Ciduk Pengedar dan Bandar Obat Keras
PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang dalam waktu singkat berhasi menangkap dua pelaku penjualan atau sediaan obat farmasi di wilayah hukumnya.
Dari dua tersangka, petugas berhasil mengamankan ribuan butir obat- obatan terlarang dikedua lokasi yang berbeda.
“MI di tangkap di wilayah Kecamatan Cipunagara , FS (24) Kecamatan Pabuaran, dari kedua tersangka kami mengamankan 7000 ribu butir berbagai jenis obat obatan terlarang,” ungkap Kasat Narkoba AKP. Herri Nurcahyo.
Di jelaskannya, dengan adanya laporan dari warga masyarakat, yang dari ke dua tersangka sering melakukan yang diduga transaksi barang haram tersebut.
” Alhamdulillah dengan antusiasnya masyarakat yang mengerti akan bahaya nya narkoba ini, sehingga melakukan pelaporan kepada petugas, sehingga berhasil mengamankan para tersangka ini yang di duga sebagai bandar,” Pungkasnya.
(Boy)