Ini Kata Siti Nurhayati di Acara Rapat Kerja Tentang Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilu
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Bawaslu Kabupaten Purwakarta Gelar Kegiatan Rapat Kerja tentang teknis Peneyelesaian Sengketa Pemilu, Bertempat di Hotel Ciwareng In, Selasa 24/10/2023
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Purwakarta, Siti Nurhayati, mengatakan kegiatan ini tentang rapat kerja, tentang teknis penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu, dan yang menjadi pesertanya adalah, 51 Orang Panwas Kecamatan se-Kabupaten Purwakarta
Dalam rapat kerja ini di gelar Simulasi Penyelesaian sengketa antar peserta pemilu diantaranya peserta sama peserta” Kata Siti
Masih menurut Siti, biasanya kalau sengketa itu ada masalah di wilayah APK misalkan ada yang tidak paham, seperti itu ketidakpuasan ketidak enakan, ketidaksenangan.
“ini kita bisa diselesaikan dengan cara mediasi dan sengketa bisa menjadi juru damai bahasanya atau mediator.” Pungkas Siti.
(Boy)