Penuhi Tuntutan Masyarakat, Pemdes Cibatu Gelar Musyawarah Luar Biasa
PURWAKARTA, jabarexposeraya.com – Pemerintah Desa Cibatu kembali mengundang masyarakat untuk menanggapi tuntutan pada 1 Oktober yang lalu, yakni musyawarah pengajuan pembentukan karang taruna yang baru.
Adapun point dari musyawarah pada 1 Oktober lalu sebagai berikut, bahwa pemuda dan warga masyarakat mengetahui mantan pengurus organisasi karang taruna desa Cibatu masih mengambil dan menjual limbah dari beberapa pabrik yang berada di wilayah desa Cibatu yang hasilnya tidak jelas pertanggung jawabannya.
Bahwa pemuda dan tokoh masyarakat desa Cibatu menginginkan adanya pembentukan karang taruna yang baru sehingga kegiatan kepemudaan terus berjalan.
Bahwa dalam waktu 3X24 jam keinginan pemuda dan warga masyarakat tidak menanggapi atau direalisasikan,akan kembali datang ke kantor desa untuk mempertanyakan.
Dengan begitu, menanggapi tuntutan dari warga masyarakat desa Cibatu, Pemerintah Desa Cibatu menolak point – point dari tuntutan pada musyawarah sebelumnya.
” Kami pemerintah Desa menolak apa yang dituntut oleh pemuda warga masyarakat desa Cibatu, hal penolakan itu di dasari hasil rapat tertutup aparatur pemerintah desa Cibatu.” Ungkap Loretta, kepala desa cibatu dalam sambutannya (24/10/2024).
Adanya penolakan dari kepemerintahan desa cibatu, suasana musyawarah yang berlangsung pun menjadi riuh dan memanas.
“Kami menyayangkan adanya penolakan tuntutan kami dari warga masyarakat, yang di tolak pemerintah desa, hal tersebut tidak mendasar, jelas kekosongan organisasi di tingkat desa sangat merugikan sejumlah warga masyarakat, sebab kegiatan – kegiatan sosial pun tidak berjalan.” Ungkap salah satu warga dengan nada tinggi di dalam forum.
Lebih lanjut, dengan begitu guna mendinginkan suasana danmenjaga kondusifitas di dalam forum yang berlangsung di aula, musyawarah pun berlangsung kembali melanjutkan menggelar musyawarah luar biasa.
Kepala Desa Cibatu Loretta mengatakan, berlangsung nya musyawarah luar biasa ini di gelar atas tuntutan dari warga masyarakat di desa cibatu, guna menjaga kondusifitas warga masyarakat desa cibatu,” ungkapnya ketika di konfrimasi usai musyawarah.
Sementara itu Andrian , dengan di tunjuk nya saya sebagai karang taruna ini, Insa Allah kami akan bersinergi dengan pemerintah Desa Cibatu serta meluruskan permasalahan yang terjadi. artinya kegiatan – kegiatan yang berupa kegiatan sosial akan di jalankan kembali.
Dengan begitu ia berharap, agar kepala desa untuk kedepannya memberikan legalitas yang kuat untuk karang taruna, artinya kegiatan – kegiatan yang berupa kegiatan sosial dan potensi – potensi khusunya di desa cibatu akan terus kami gali untuk menjalankan program yang positif.” Pungkasnya.
(Rega)