GMPK Minta Pemkab Purwakarta Segera Selesaikan Pembayaran Lahan SMPN 1 Babakancikao
PURWAKARTA, JER – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Purwakarta, merekomendasikan agar Pemkab segera menyelesaikan kewajiban pembayaran atas lahan SMPN 1 Babakancikao. GMPK melihat banyak keganjilan dan manipulatif dari oknum lingkungan yang terkait dengan lahan ini. Demikian disampaikan Ketua GMPK Purwakarta, Ir. H. Awod Abdul Hadir, Sabtu, 21 Juni 2026.
Disampaikannya, GMPK juga mengetahui rencana Pemkab Purwakarta untuk membangun pengganti SMPN 1 Babakancikao.
“Sikap Pemkab ini menunjukkan arogan dan tidak sadar diri. Di sisi lain, pihak ahli waris telah membuka pintu untuk musyawarah dan negosiasi atas lahan yang digunakan untuk menunjang pendidikan.” Ucap Awod.
Ketua GMPK berharap Pemkab dapat mempertimbangkan rekomendasi ini dan segera menyelesaikan masalah lahan SMPN 1 BBC dengan adil dan transparan. Dengan demikian, pendidikan di daerah tersebut dapat berjalan lancar dan tidak terganggu oleh masalah lahan.
“Kami berharap agar Pemkab dapat lebih transparan dalam mengelola keuangan dan aset daerah. Dengan transparansi, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana publik.” Ungkapnya.
Selain GMPK, pihak ahli waris juga berharap agar Pemkab dapat memenuhi kewajiban mereka dan menyelesaikan masalah lahan SMPN 1 BBC dengan baik. Mereka siap untuk berdialog dan mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, diharapkan masalah lahan SMPN 1 BBC ini dapat segera diselesaikan dan pendidikan di daerah tersebut dapat berjalan lancar tanpa gangguan. GMPK akan terus memantau perkembangan masalah ini dan berharap Pemkab Purwakarta dapat memenuhi kewajiban mereka.” Pungkas Awod.
(Boy)