Purwakarta

GMPK Soroti Dugaan Korupsi Proyek APBD: Miliaran Berpotensi Disalahgunakan

Bagikan ke:

PURWAKARTA, JER – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menemukan beberapa keganjilan dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek APBD yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan Bestek.

Setelah melakukan investigasi lapangan, ditemukan bahwa hasil fisik proyek tidak maksimal dan kualitas bahan bangunan tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.

Contohnya menurut ketua GMPK, pada proyek pembangunan gedung di RSUD Bayu Asih yang menyerap APBD dengan nilai anggaran Rp 4M, ditemukan bahwa penggunaan semen tidak sesuai dengan kontrak, sehingga menyebabkan keretakan dan kerusakan pada bangunan.

Ketua GMPK Kabupaten Purwakarta, Ir. H. Awod Abdul Hadir, kaget ketika mengetahui bahwa anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh.

“Kami merasa kecewa dan berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, dugaan korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek APBD ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, bahkan mencapai miliaran.” Ungkap Awod.

Disampaikannya, GMPK juga menemukan bahwa banyak proyek APBD tahun sebelumnya yang belum dipertanggungjawabkan oleh Bupati, baik secara administrasi maupun politis. Padahal, bulan Juni ini adalah batas waktu bagi Bupati untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD tahun 2024/sebelumnya sesuai dengan Amanat UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara/Daerah.

(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.