Purwakarta

Satreskim Polres Purwakarta Bekuk Penipu Tenaga Kerja

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Jawa Barat, meringkus penyalur tenaga kerja bodong yang berpropesi sebagai Scurity di Perusahaan ternama dikawasan Industri Bukit Indah City.

Pelaku, Soleh Saepuloh (45) warga Kampung Cinangka RT 04 RW 02 Desa Cinangka Kecamatan Bungursari ini, ditangkap di Kampung Sadang, Desa Mulyamekar Kecamatan Babakancikao Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut atas laporan, 7 warga yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku, dengan modus pelaku dapat meloloskan untuk bekerja di PT UNIPRESS yang bergerak dibidang Automotif, namun sebelumnya para korban harus menyerahkan uang antara Rp 7 hingga 8 Juta.

“Sejumlah uang yang diminta pelaku telah dipenuhi, namun korban yng dijanjikan dapat bekerja itu tidak masuk seperti yang dijanjikanya itu, ” ungkap Agta

lanjut dia, adapun aksi pelaku telah beraksi dari April 2017 lalu dengan dibantu orang dalam perusahaan berinisial D dan hingga saat ini masih buron dan menjadi target DPO pihak polisi.

Semeyara pengakuan tersangka atas penipuan terhadap pencari kerja dilakukan karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Barang bukti yang disita menurut Agtha, berupa 7 tanda terima uang berbentuk kwitansi dari 7 korban dengan nilai sekitar Rp 51jt.

Polisi masih melakukan penyelidikan atas penipuan ini, karena dimungkinkan masih ada korban korban lainya selain di Purwakarta juga didaerah Karawang. Tersangka dijerat pasal 363 tentang penipuan dengan ancaman diatas 6 tahun penjara. ( Gingin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.