Jabar

Langkah Polres Subang Menyikapi Stabilitas Harga Pangan

Bagikan ke:

SUBANG – Kapolri Jenderal Pol Drs Tito Karnavian,M.A,Ph.D memimpin Video Conference (Vicon) yang diikuti seluruh Kapolda se Indonesia Selasa (01/8) dalam Video Conference kali ini Kapolri Jenderal Pol Drs Tito Karnavian,M.A,Ph.D membahas mengenai stabilitas harga pangan di Indonesia dan Ucapan rasa terima kasih atas kerja samanya yang dapat menjaga harga stabilitas pangan, sehingga tidak terjadi inflasi.

Menyikapi stabilitas harga pangan khususnya di Kabupaten Subang Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K memerintahkan kepada Kasat Reskrim Polres Subang AKP Dadang Garnadi S.H agar Satgas Pangan yang sudah terbentuk untuk mendatakan Stabilitas harga pangan khususnya beras dengan mendatangi Sentra Petani Produsen Beras, Pengelolaan atau tengkulak Beras, Penggilingan Beras, Gudang Beras, Distributor Pedagang Beras di seluruh Kabupaten Subang sehingga tidak terjadi perbuatan curang yang di lakukan oleh pelaku usaha terkait stabilitas harga beras, dan bekerjasama dengan Pemda dan pemerintahan terkait sehingga perkembangan stabilitas harga beras khususnya dapat selalu terpantau di Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Dadang Garnadi S.H menyatakan, harga beras dan stabilitas harga pangan di Kabupaten Subang masih setabil dan tidak terjadi Inflasi terlihat dari pengecekan yang di lakukan oleh Satgas Pangan yang di pimpin oleh Kanit Tipiter Ipda Andi Kurniadi Eka Setiabudi.

“Tim Satgas pangan langsung mendatangi sentra petani CV. Sejahtera Bersama beralamat Desa Bojongkeding Kecamatan Tambakdahan Kabupaten Subang, kemudian ke Penggilingan CV. Sejahtera Bersama, yang dilanjutkan ke gudang beras CV. Sejahtera Bersama yang menunjukan harga gagah basah seharga Rp.4.800 perkilogram dan Rp. 5.00. untuk harga gabah kering serta di jual ke distributor beras dengan harga Rp. 9.000 sampai dengan Rp 9.200 perkilogram.” kata Dadang.

Ia menambahkan, hasil produksi petani 35 Ton perhari, Pembelian beras distributor pedagang dari petani mencapai 20 sampai 30 Ton perhari, serta penjualan dari distributor kepada konsumen 20 sampai dengan 40 Ton perhari dan Stok di Gudang Gabah 500 Ton.

Kapolres Subang, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K menegaskan tentang indikator penimbunan,apabila gudang penuh dan di pasar tidak ada masalah berarti tidak ada penimbunan, jika sebaliknya berarti masuk indikator penimbunan.

“Satgas pangan Polres Subang juga bertugas untuk memantau dan memastikan tidak terjadi perbuatan curang yang dilakukan oleh pelaku usaha terkait stabilitas harga beras di Kabupaten Subang” Ungkap AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K” (Gingin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.