HukumJabar

Terkait Kasus Pencabulan Komnas PAI Berencana Adakan Konferensi Pers

Bagikan ke:

BOGOR – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PAI) Arist Merdeka Sirait, berencana akan menggelar Confrence Pers (Jumpa Pers) di Bogor terkait kasus pencabulan yang diduga melibatkan Ud seorang Oknum PNS penjaga Sekolah di TK Negeri MXD Jl. Malabar 4, Bogor Tengah, Jawa Barat; Bogor, yang tak kunjung usai.

Ibu Korban MF telah melaporkan kepada pihak kepolisian pada 12 Mei 2017, namun hingga kini sudah nyaris 3 bulan kasus tersebut belum menemukan titik terang dan QS (4,5 th) yang menjadi korban pencabulan.

Selain itu sebelumnya Wali Kota Bogor Dr Bima Arya Sugiarto menegaskan, bahwa kasus yang menimpa anak TK MXD, itu sudah di Kepolisian dirinya meminta kepada Kepolisian sejak awal untuk mempercepat itu.

“Itu bukan ranah pemerintah kota tapi ranah penegak hukum kewenangannya ada disana, yang pasti saya mendorong kepada KPAI untuk kerjasama dengan kepolisian,” katanya.

Hal itu dikatakannya kepada jabarexposeraya.com Sabtu (29/7) di IPB Baranang Siang Bogor.

Mungkin banyak yang tidak paham, katanya, di Wali Kota begini ranahnya, di Kepolisian begini.

Ia meminta atensi khusus untuk mempercepat proses ini tapi ada hal yang ganjil. Ganjil disini terangnya, keterangannya tidak klop satu sama lainnya. Si anak bicara A yang lain B dan pelakunya juga tidak ada yang mengaku sama sekali.

“Kalau anaknya memberi keterangan sama dan pelakunya mengaku itu selesai, ” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau sebutan Komnas Anak Arist Merdeka Sirait menyebutkan, pihaknya berencana akan mengundang wartawan untuk melakukan jumpa pers pada, Senin (7/8) mendatang.

“Ayo kita ajak semua elemen yang mendukung untuk lakukan pers conference di Bogor, sekaligus memberikan tanggapan atas sikap Walikota Bogor dan langkah Polres Bogor yang begitu lamban”, ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.

Arist juga mengatakan akan mencocokkan jadwal rekan Komnas PAI untuk melakukan Confrence Pers Di Bogor nanti.

“Tolong dibantu mengkontak rekan – rekan dari elemen masyarakat yang mendukung kasus ini. Rencananya pers conference dilakukan pada Senin (7/8) dan sedang mencocokkan dengan jadwal rekan – rekan yang lainnya”, ujarnya.

Perlu diketahui, Komnas PAI tidak pernah membebankan biaya sepeserpun dalam melakukan pembiayaan kepada anak. Sehingga siapapun yang merasa mengalami permasalahan seperti kasus kekerasan atau pelecehan pada anak bisa melaporkannya kepada Komnas PAI.

“Sejak Komnas Perlindungan Anak hadir di Indonesia 1998, kami tidak pernah membebankan biaya sepeser apapun dalam pembelaanya terhadap anak. Komnas Perlindungan Anak selalu ada untuk Anak Indonesia”, tandasnya.(Rohani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.