Purwakarta

Kapolres Purwakarta Fasilitasi Pertemuan Antar Warga Kecamatan Babakancikao yang kemarin lakukan tawuran

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Kejadian berawal dari keributan antar suporter bola antar Rukun Warga (RW) 3 Kp. Krajan dan Rukun Warga (RW) 5 Kampung Tabrik Kec. Babakancikao Kab. Purwakarta.

Pada hari Sabtu, 5 Agustus 2017 yang bertempat di Lapang Sepakbola Perseba Babakancikao Purwakarta, di selenggarakan pertandingan Sepakbola Antar RW dalam rangka menyambut HUT RI ke 72 Thn 2017. dalam pertandingan tersebut bertanding antara RW 3 (Kp. Krajan) dan RW 5 (Kp. Tabrik) Kec. Babakancikao Purwakarta dimana dalam pertandingan tersebut salah satu pemain bola RW 3 melakukan pelanggaran terhadap pemain bola RW 5 sehingga membuat salah satu suporter dari RW 5 melakukan protes dgn masuk kedalam lapangan dan hendak memukul salah satu pemain dari RW 5, melihat kejadian tersebut suporter dari RW 3 pun berniat menghalanginya sehingga terjadi perkelahian dilapang dan membuat suporter RW 5 mengalami luka luka.

Untuk mencegah tawuran itu terulang Kapolres Purwakarta Fasilitasi pertemuan antar warga yang sebelumnya pernah melakukan tawuran ini diadakan di Aula Desa Babakancikao Kecamatan Babakancikao ,Purwakarta Senin ( 07/08 ).

Dalam pertemuan ini, dihadiri AKP Narkum Sumadiraja S.H, Kasat Binmas, Kapolsek Purwakarta Kota Polres Purwakarta, Kepala Desa Babakancikao, Camat Babakancikao, Babinsa, Babinkantibmas, serta 150 orang penanggung jawab untuk aksi tawuran tersebut.

Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat S.Ik., M.H. mengingatkan kepada warga yang hadir untuk menyelesaikan masalah bersama agar tidak terjadi aksi tawuran lagi.

“Saya datang ke sini karena acara ini sangat penting, kemarin telah terjadi aksi tawarun di wilayah kita. Saya minta kepada 3 Pilar kita harus kompak biar tawuran tidak terjadi lagi, dan kalau ada permasalahan seperti kemarin lagi tolong masyarakat semuanya kita harus selesaikan bersama serta harus berbangsa satu bangsa Indonesia, “jelasnya.

Kita harus menjaga persatuan, Lanjut Hanny “saya pun meminta kepada Babinsa, Bhabinkantibmas, Kepala Desa , perangkat Desa serta seluruh elemen masyarakat supaya harus menjaga kekompakan persatuan dan kesatuan.

Pasca kejadian tersebut ternyata membuat permasalahan tidak selesai dan sebanyak kurang lebih 20 (dua puluh) orang warga dari Kp. Tabrik melakukan penyerangan dengan menggunakan 10 (sepuluh) unit kendaraan R2 sambil membawa sajam yg langsung menyerang warga Kp. Krajan yang sedang nongkrong dipinggir jalan.

Dengan adanya penyerangan lalu terjadi perkelahian atau keributan ditengah jalan dan mengakibatkan salah korban dari warga Kp. Krajan mengalami luka akibat sajam dan langsung dilarikan ke RS. Bayu Asih untuk mendapatkan pertolongan.

Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh suporter yang berasal dari RW 5 yaitu Kp. Tabrik Kec. Bbc Kab. Purwakarta dikarenakan tidak terima atas kejadian didalam lapangan sepakbola dan dari mayoritas para pelaku adalah warga yang tergabung dengan kelompok preman.

Menurut keterangan salah satu warga Kp. Krajan diketahui salah satu pelaku penyerangan dan diduga provokator penyerangan yaitu Sdr. E (warga Kp.Tabrik Purwakarta).

Kapolres Purwakarta
AKBP Hanny Hidayat S.ik, Mh menghimbau, bahwa jangan sampai terjadi lagi kejadian perselisian antar warga, karena ini adalah kenakalan remaja, mari kita jaga Purwakarta agar aman, nanti kita adakan mediasi antar warga yang terkait keributan/perselisihan agar berdamai, “ujar Kapolres

Dalam pertemuan warga dan melakukan mediasi Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Adi Fauzi S.E menegaskan, pertandingan sepak bola yang sedang berlangsung di berhentikan serta menghimbau agar jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini, dan kedepannya kalau mengadakan pertandingan sepak bola harus minta pengamanan kepada pihak keamanan Polsek/Koramil setempat.

Pada akhir mediasi dibuat surat pernyataan kesepakatan damai antar warga RW 03 dengan Warga RW 05 di lanjut makan-makan agar terjalin keleluargaan yang lebih erat antar warga.(Gingin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.