HukumPurwakarta

Asik Boncengan, Pasutri Asal Karawang Di Ciduk Polres Purwakarta.

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Nasib sial dialami Pasangan suami istri (pasutri), Aep Saepul alias Bule (34), dan Neng Ulan (29), yang harus berurusan dengan hukum. Pasutri asal Kotabaru Kabupaten Karawang itu ditangkap polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis shabu. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polres Purwakarta.

“Saat digeledah, kami temukan shabu dalam kemasan pelastik klip kecil ,” kata Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Selasa (5/9) siang tadi.

Lanjut dia, Keduanya merupakan pengedar shabu yang selama ini menjadi targer Satserse Narkoba Polres Purwakarta. Mereka ditangkap, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh anggota kami.

“Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh gabungan Tim Cobra bersama Sat Narkoba Polres Purwakarta, di jalan raya Desa Cinangka Kecamatan Bungursari, Purwakarta, pada Sabtu (2/9), sekitar pukul 23.30 WIB,” paparnya.

Setelah diperiksakan dan dimintai keterangan, polisi kemudian mendapati bahwa keduanya adalah pasutri yang tinggal di Kampung Sukamulya RT 04/09 Desa Pucung Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

“Kedua tersangka sudah lama menjadi target kami. Mereka sudah lama menjalankan bisnis haramnya di wilayah hukum Polres Purwakarta. Saat ditangkap keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor,” tambah Heri.

Kedua tersangka kini mendekam di Rutan Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Kami masih menyelidiki dan mengembangkan dari mana asalnya obat terlarang ini,” kata Heri.

Baik Aep maupun Neng Ulan terancam dikenakan pasal 112 ayat 1, dan bisa ditahan minimal empat tahun penjara, dan denda maksimal Rp 8 juta.

”Tidak ada kata toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kalau ketahaun pasti kami amankan,” tegas Heri.

Barang bukti yang ditahan dalam penangkapan ini, yakni satu buah Handpone dan satu bungkus plastik klip bening berisi shabu.

“Sesuai arahan Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat, Tim Cobra bersama Sat Narkoba Polres Purwakarta akan terus memburu pelaku kriminal dan pengedar gelap narkoba diwilayah hukum Purwakarta. Kami tidak main-main dengan persoalan narkoba, akan menyikat habis penyalahgunaan narkoba,” katanya. 

Polres Purwakarta, lanjut Dia mengapresiasi atas peran masyarakat yang sudah membantu dalam memberikan informasi serta mendukung penegakan hukum memberantas peredaran gelap narkoba.(Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.