Polres Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Beserta Motornya.
PURWAKARTA – Hanya Polisi sebagai ujung tombak dalam pemberantasan narkoba di Republik ini, dan akan terus dilakukan/ pemberantasan narkoba seperti yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta.
Unit khusus tim Cobra Polres Purwakarta akan selalu memburu terhadap para pelaku kejahatan termasuk para pelaku kejahatan narkoba, seperti yang terjadi pada, senin (11/09) pukul 23.00 WIB, seorang pengguna narkoba berhasil di ringkus di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Ian Rohman (25), warga Gang Naim, Rt 01.Rw 01, Kelurahan Tegal Munjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, di sergap Tim COBRA dan Satuan Serse Narkoba Polres Purwakarta, karena terbukti membawa narkoba jenis Sabu, dan informasi dari Kasat Narkoba, pelaku di kenakan, Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU. RI no. 35 th 2009 tentang Narkotika.
Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti yaitu, 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah handphone merk smarfren, dan 1 (satu) Unit sepeda motor merk yamaha mio No Pol : T 2553 AM, untuk pengembangan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di amankan di Mako Polres Purwakarta.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP H.Heri Nurcahyo, tegaskan, Tim Sus COBRA bersama Satuan Narkoba Polres Purwakarta, perang terhadap Narkoba akan terus dilanjutkan dan tidak akan memberi ruang gerak untuk pengguna maupun pengedar gelap narkoba diwilayah hukumnya,” tandasnya.
Sambung Heri, upaya tersebut dilakukan demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, sesuai perintah Kapolres Purwakarta, AKBP Hanny Hidayat, untuk memberantas habis peredaran gelap narkoba diwilayah hukum Polres Purwakarta. (Gin)