Purwakarta

Beberapa Apotek Di Purwakarta, Didatangi Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Untuk mengantisipasi peredaran obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, merazia sejumlah apotek dan toko obat di wilayah hukum Polres Purwakarta. Razia Tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP H.Heri Nurcahyo.

“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa di Kabupaten Purwakarta tidak beredar obat PCC yang penyalahgunaannya bisa berhalusinasi tingkat tinggi,” kata AKP H. Heri, saat ditemui usai razia, Selasa (19/9).

Menurut Kasat Narkoba, pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa tempat. Seluruh apotek dan toko obat yang ada di Kabupaten Purwakarta. Seperti apotek dan toko obat di wilayah Kecamatan Purwakarta, Wanayasa, Bojong, Darangdan dan Sukatani tersebut, tidak luput dari razia petugas gabungan.

Meski tidak ditemukan adanya PCC, lanjut dia, tetapi petugas berhasil mengamankan sejumlah obat-obatan yang tidak memiliki izin edar alias ilegal dan toko obat yang tidak berizin.

“Sebenarnya bukan pengawasan obat itu saja. Tapi obat-obat lain yang tidak dijual bebas kami pastikan itu dijual sesuai ketentuan, dan untuk penemuan obat yang tidak memiliki izin edar tersebut, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ujarnya.

Kasat Narkoba menambahkan, bahwa Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin untuk antisipasi masuknya obat PCC. Lantaran, Karisoprodol ini merupakan bahan baku obat keras yang efek sampingnya sangat berbahaya jika digunakan tanpa petunjuk dokter.

Selain PCC, Satuan Reserse Narkoba bersama Tim, juga memeriksa jenis obat lainnya yang rawan disalahgunakan, seperti Tramadol, Hexymer dan lain-lain.

“Nah kami cek apakah obat-obat tertentu yang dijual terbatas itu dijual setelah menyertakan resep dokter atau tidak. Jika ada yang dijual tanpa resep dokter itu yang kami sikat,” paparnya.

Lanjut dia, untuk obat-obat tertentu diharuskan dijual dengan menyertakan resep dokter.

“Pengawasan secara rutin kami lakukan. Selain melakukan tindakan penangkapan apabila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan PCC, kami juga memberikan pembinaan. Alhamdulillah hingga saat ini masih aman,” pungkas dia. (Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.