Purwakarta

Saber Pungli Polres Purwakarta, Tangkap Pegawai BPN Purwakarta

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat ,terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Purwakarta .

Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuana, penangkapan terhadap MS dilakukan di kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/10) pukul 15.00 Wib.

“Tersangka seorang PNS menjabat Kasubsi Pendaftaran Hak Tanah, kami melakukan penangkapan, Sekarang proses penyidikan,” kata AKP Agta Bhuwana, Selasa (24/10) di Mapolres Purwakarta.

Menurut Agta modus yang dilakukan oleh tersangka
selaku PNS yaitu menerima pemberian uang untuk pengurusan Penerbitan sertifikat tanah, agar sertifikat yang diurus segera terbit.

“Tersangka menerima sejumlah uang, dengan modus untuk memperlancar penerbitan sertifikat ,” katanya.

Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 5,8 juta yang disimpan dalam 3 amplop.

Atas perbuatannya kini tersangka mendekam di sel Mapolres Purwakarta, tersangka diancam Pasal 5 ayat (2) dan pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1999 tentang Tipikor dan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.