Purwakarta

Jadi Kurir Ganja, Pemuda Paswahan Diamankan Polres Purwakarta.

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Seorang pemuda warga Pasawahan diduga pengedar narkotika jenis ganja diciduk personil Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, di Kampung Sukamaju RT. 11/06 Desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Pada Minggu (7/1/2018) pukul 22.30 lalu. 

Dikatakan, Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani, melalui Kasatres Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Rabu (10/1/2018), penangkapan terhadap tersangka Sandi Somantri (20), warga Kampung Sukamaju RT 09/06 Desa/Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dilakukan personilnya, manyahuti informasi dari warga sekitar dimana bahwa ada seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis ganja. 

“Selanjutnya anggota kami melalukan surveilence di tempat yang diduga akan dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja, 2 jam kemudian datang seorang laki-laki ke TKP dan ketika digeledah, anggota kami mendapatkan dalam saku kanan depan celana yg dikenakannya 1 (satu) bungkus rokok berisikan 1 (satu) bungkus kertas kecil dan didalamnya diduga berisi daun ganja ,” Ujar Heri Nurcahyo melalui Humas Polres Purwakarta. 

Selanjutnya tersangka dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.