Hukum

Dedi Mulyadi : “Kok, Kasih Sayang Dipaket-paket?”

Bagikan ke:
PURWAKARTA. Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku tidak habispikir atas sikap yang ditunjukan oleh pihak penggugat Rokayah (85).Selain “keukeuh” dengan pendiriannya yang tidak mau mencabut gugatan diPengadilan Negeri Garut dengan  total nilai gugatan sebesar Rp1,8Miliar, pihak penggugat pun kini menawarkan paket kasih sayang kepadatergugat yang merupakan ibu dan ibu mertua penggugat sendiri.2
“Pak Handoyo menawarkan paket kasih sayang kepada Ibu Rokayah. Kok kasih sayang dipaket-paket?. Kalau gugatan dikabulkan, katanya akan memberikanRp900 Juta kepada beliau, lah uangnya dari mana?,” kata Dedi Jum’at(31/3) di rumah dinas Bupati Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25.
Dedi sendiri berpendapat, kasih sayang kepada seorang Ibu tidak bisadikonversi kepada nilai materil terutama uang. Ia menegaskan gugatanyang dilayangkan oleh Handoyo sebenarnya sudah mendegradasi nilai kasihsayang itu sendiri.
“Kalau format kasih sayang itu bersifat materi. Saya kira sama denganprodusen barang yang menawarkan paket promo kepada konsumen. Kan gaklogis. Sikap berani menggugat ibu sendiri itu sudah menghilangkan nilaikasih sayang,” tegas Dedi geram.
Lebih jauh pria yang juga Budayawan Sunda itu menyebut, hubunganemosional seorang Ibu kepada anak merupakan relasi tanpa batas. Sehinggamenurutnya sama sekali tidak pantas disamakan dengan nilai materi.”Kasih sayang ibu kepada anak itu tidak ada batas. Aneh saja kalaudipaket pakai nilai uang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Handoyo, suami dari Yani yang merupakan anak Ibu Rokayah disela persidangan di Pengadilan Negeri Garut menyebut pihaknya akanmenyiapkan paket kasih sayang untuk Sang Bunda sebesar setengah darinilai gugatan jika gugatan yang ia layangkan dikabulkan oleh MajelisHakim. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.