Jajaran Satreskrim Polres Bogor Bekuk Tiga Pengedar Uang Palsu
BOGOR . — Jajaran Satreskrim Polres Bogor, belum lama ini berhasil membekuk tiga pelaku yang diduga pengedar uang palsu
Berdasarkan keterangan yang diperoleh jabarexposeraya.com ketiga pelaku itu adalah Mk, CN dan Ys. Petugas juga berhasil menyita uang palsu pecahan 100 ribu dalam tas yang berisi sekitar Rp 6 miliar.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan mili Sony Rahayu warga Kampung Parung Banteng Rt 002^002 Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan membenarkannya adanya penangkapan pengedar uang palsu tersebut.
Menurutnya, uang palsu senilai Rp 6 miliar diamankan. Uang palsu ini dari pengedarnya di Bogor, akan dikirimkan ke wilayah Tangerang.
“Uang dibeli dari luar Bogor, mau dijual lagi ke pemesan di daerah Tangerang,” kata Ulung, di Bogor. (Nurhepi/01).