Polres Purwakarta Lakukan Tindakan Persuasif Untuk Memepersempit Peredaran Narkoba.
PURWAKARTA – Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba terus gencar perangi Narkoba di wilayah Purwakarta dengan cara melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan yang diselenggarakan di Mesjid Al-Mujahidin, kampung bojong, Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Minggu (22/4/2018) malam.
Dalam sambutannya, Camat Purwakarta, Juddy Herdiana Suhendar mengatakan, kegiatan sepert ini penting dilakukan karena maraknya narkotika dan obat-obat terlarang telah banyak mempengaruhi mental sekaligus pendidikan pada pelajar, bangsa generasi penerus, dan narkoba telah mempengaruhi lingkungan sekitar.
“Sebagai orang yang dewasa, kita harus berfikir senantiasa jernih untuk menghadapi globalisasi teknologi yang berdampak langsung ke keluarga dan pada remaja. Melalui penyuluhan narkoba ini diharapkan memeberi pemahaman bagi masyarakat sekitar Mesjid Al-Mujahidin ini,” ucap Juddy, Minggu (22/4/2018)
Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Bandar narkoba kali ini mengincar para remaja yang tidak memiliki rasa percaya diri serta kurangnya kasih sayang dari orang tua dan hal itulah yang dapat menimbulkan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja.
“Untuk para remaja dan para orang tua jangan sekali-kali dekati barang haram tersebut. Apalagi mengenalnya, karena narkoba dan sejenisnya jelas merupakan lawan yang jelas dan dapat menghancurkan masa depanmu. Akan ada kekecewaan bagi kedua orangtuamu dan mereka akan hidup berhiba hati setiap harinya, bila anak-anaknya terlibat narkoba,” papar Heri.
lanjut Heri, cara mencegah penggunaan narkoba dilingkungan masyarakat adalah tanamkan pendidikan islam sehingga orang tua dapat mengingatkan anaknya untuk bergaul dengan orang yang berakhlak baik untuk memerangi narkoba.
“Upaya yang perlu dilakukan yakni memperkuat ilmu agama dan memberi informasi yang positif dan bermanfaat bagi para remaja, karen pada zaman sekarang ini, remaja kurang sadar pentingnya siraman agama,” ujarnya.
Apalagi dalam ajaran Islam atau agama apapun juga, tambah dia, sangat melarang keras dan menyebutkan, apapun jenis narkotika adalah haram. Jadi tidak dibenarkan untuk mengkonsumsi apalagi mengedarkannya.
“Bukti pemerintah dalam perangi narkoba yakni saat ini pemakai narkoba dan pengedarnya telah disediakan hukuman berat oleh pemerintah. Pemerintah serius dan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba, berikut jaringan dan pemakainya,” ujar Perwira Polisi yang terkenal buas dalam memberantas narkoba di Purwakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Nagri Kidul, Nur samsu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika Nasional Indonesia (DPC LANNI), Ketua RT 12, Ketua RT 18, Ketua RT 35, Ketua RT 49, Ketua RW 05, Karang Taruna RW 05, tokoh agama, tokoh masyarakat dan puluhan warga RW 05. (Maa)