PAD Curug Cijalu Dipertanyakan
SUBANG-Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Curug Cijalu yang berada di Desa Cipancar Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang, dipertanyakan. Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Pagaden Barat, Minaldi, Rabu (5/4) mengatakan, sepengetahuannya PAD dari obyek wisata yang ramai dikunjungi oleh wisatawan itu tidak jelas berapa besarannya.
“Lokasinya ada di tanah milik Perhutani, namun harus tetap dikelola oleh pihak Pemkab Subang. Harus ada PAD-nya ,” ujarnya. Masih menurutnya, pihak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Subang harus dapat menjelaskan berapa besaran PAD dari Curug Cijalu setiap tahunnya.
“Berapa yang disetor oleh pengelola di sana. Harus jelas,” tambahnya. Dia melanjutkan, selama ini tidak ada PAD yang masuk. Kalaupun ternyata ada, namun jumlahnya tidak seberapa, “Mengapa tidak diambil alih saja pengelolaannya oleh pihak Pemkab Subang,” harap dia.
“Sekarang Subang sedang menggalakan sektor pariwisata. Ini harus menjadi perhatian. Kalau ada PAD yang masuk, setidaknya dapat membantu pembangunan di Kabupaten Subang,“ ujarnya. Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Subang, H. Syawal hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dimintai konfirmasi mengenai permasalahan tersebut.(spr/02)