Purwakarta

Giliran Ibu-ibu Majelis Ta’lim di Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Oleh Polres Purwakarta

Bagikan ke:

PURWAKARTA – Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Polres Purwakarta memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan sangsi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan kepada seluruh ibu-ibu Majelis ta’lim Thoriqussalam,Sabtu,(26/10/2019) di Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta,

Kapolres Purwakarta AKBP, Melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo mengatakan, program tersebut adalah sebagai bentuk kegiatan rutin Sat Narkoba Polres Purwakarta dalam rangka penyuluhan bahaya Narkoba dan sangsi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bekerja bersama dengan Pemda Purwakarta.

“Ini sebagai bentuk kegiatan untuk mencegah peredaran Narkoba yang mana jaringan Narkoba telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat,” ungkapnya

Disebutkan, selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, oleh para warga maayarakat yang awam yang tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian.

Dengan kegiatan Sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan para ibu-ibu Majelis ta’lim Thoriqussalam dapat mengetahui dan mengerti sehingga dapat meminimalisir serta mencegah dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras oplosan di Wilayah Hukum Polres Purwakarta. (boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.