Purwakarta

Pemohon Pembuatan Sim di Polres Purwakarta Naik 30 Persen

Bagikan ke:

PURWAKARTA. –  Pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Purwakarta mengalami kenaikan sekitar 30 persen.  Peningkatan itu dari semula rata rata  60 sampai 70 pemohon setiap harinya menjadi 100 pemohon.

Hal itu dikemukakan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Purwakarta Gugun Gunadi, SH, MM didampingi Baur SIM Brigadir Deni di kantornya, Kamis siang.

Menurutnya, kenaikan tersebut ada kaitannya dengan di gelarnya operasi Zebra Lodaya 2019 yang berlangsung sejak 23 Oktober  sampai  5 Nopember 2019.

Adanya operasi tersebut. lanjutnya, selain bisa menekan angka kecelakaan karena selain memeriksa surat suratnya juga kelengkapan kendaraannya seperti spion, lampu, juga terhadap anak anak di bawah umur.

Selain itu, tambahnya, kesadaran masyarakat Purwakarta  meningkat  tentang pentingnya mempunyai  SIM bagi para pengemudi kendaraan. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.