104 Botol Miras Berhasil Di Sita Polsek Plered Purwakarta
PURWAKARTA – Seratus Empat botol Miras berhasil di amankan Kapolsek Plered dan Unit Reskrim Polsek Plered yang dipimpin panit II Aiptu Dadan Sulasmana, Bripka Jejen Jaenudin, Brigpol Sigit dan Brigpol Iwan P saat melaksanakan giat Reskrim operasi pekat
Miras di sita dari tangan Usup Supriadi (39), alamat Kp. Sukasirna Rt. 010/003 Ds. Sindangsari Kec. Plered Kab. Purwakarta. Jumat (8/11/2019).
Kapolsek Plered, Kompol Slamet Harijanto, SH menyampaikan “Miras yang disita yaiutu miras jenis Ciu dengan jumlah 104 botol. Selanjutnya untuk penjual di kenakan pasal Tipiring dan Barang bukti tersebut diamankan di gudang Reskrim Polsek Plered”, Jelasnya. (boy)