Purwakarta

Ribuan Buruh PT Dada Ancam Akan Mogok Kerja

Bagikan ke:

PURWAKARTA-Ketua PUK PT Dada Indonesia, Cecep Amirudin mengatakan, pihaknya bersama dengan ribuan karyawan PT Dada Indonesia mengancam akan mogok kerja, jika setelah Hari Raya Idul Fitri 2017 mendatang, pihak perusahaan tidak menepati janjinya yakni membayar sisa uang makan karyawan dan menaikan upah kerja karyawan. 20170410_100248
“Kami selama ini terus bersabar menunggu kesiapan perusahaan membayar gaji sesuai dengan UMK tahun 2017 tapi kalau itu juga tidak bisa dilaksanakan, maka kesabaran buruh ada batasnya,” kata Cecep kepada Jabarexposeraya di kantor PWI Perwakilan Purwakarta, Senin (10/4).

Menurutnya, upah yang diterima para buruh di PT Dada Indonesia masih sebesar Rp 2.500.000. setelah Gubernur Jabar menetapkan UMK Purwakarta tahun 2017 disektor tekstil sebesar Rp 3.169.000, manajemen perusahaan pernah mengajukan surat penangguhan kepada Gubernur Jabar, tapi surat permohonan penangguhan pembayaran upah sesuai besaran UMK 2017 itu tidak mencantumkan tanda tangan persetujuan dari perwakilan serikat pekerja sehingga permohonan itu dianggap cacat hukum.

Cecep menjelaskan, sejak bulan Junuari hingga sekarang, para buruh yang bekerja di PT Dada hanya menerima upah sebesar Rp 2.500.000. Namun, kata Cecep, manajemen perusahaan berjanji bahwa perusahaan akan membayar upah sesuai dengan kenaikan UMK Purwakarta tahun 2017 pada bulan Juli mendatang. “Usai lebaran tahun ini, pihak perusahaan berjanji akan melakukan penyesuaian gaji buruhnya sesuai dengan UMK tahun 2017,” pungkasnya. (03)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.