Purwakarta

Tim Gabungan Tutup Galian di Sukasari

Bagikan ke:

IMG-20170412-WA0004PURWAKARTA-Tim gabungan yang terdiri dari  Kecamatan Sukasari, Kepolisian Sektor Sukasari, Danpos Sukasari, UPTD Peternakan Sukasari, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukasari, Kepala Desa Kutamanah, Komunitas Pecinta Alam Sukasari (Kompas) ,Badan Musyawarah Desa (Bamusdes) , Karang taruna dan sejumlah elemen masyarakat lainnya, melakukan penutupan terhadap lubang galian ilegal di puncak gunung haur dengan ketinggian 517 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL) , Kampung Kiarabandung Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/4).

Camat Sukasari, M. Syariful Harom Pimpin langsung Penutupan Kegiatan  penggalian yang dilakukan oleh Harun Iwa Nugraha (mantan kepala desa Ciririp) dan rekanya tersebut  untuk mengambil harta karun aset negara yang terkubur di dalam Gunung Haur.

“Apapun tujuan meraka yang jelas itu ilegal dan merusak alam serta langgar Peraturan Bupati (perbup) Purwakarta Nomor 70. A Tahun 2015 tentang Desa Berbudaya,”kata Harom.

Menurut dia, aksi penggalian liar di Gunung Haur yang merupakan lahan Perhutani, sudah berjalan hampir dua bulan lebih dan harus ditutup sebelum bencana terjadi. “Alhamdulilah, hari ini kita bisa melakukan penutupan dengan kekuatan penuh. Harapannya, tidak ada lagi aksi penggalian liar di area Gunung Haur ini,” jelas Harom. IMG-20170412-WA0001

“Untuk penutupan lubang ini, kita mengerahkan sebanyak 35 orang yang terdiri dari Muspika dan sejumlah elemen masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya bersama TNI, Polri, Perhutani dan majelis Adat Desa Kutamanah akan melakukan pengawasan di area itu, untuk mencegah terjadinya lagi aksi penggalian ilegal.

“Hadirnya perbup no.70. A tahun 2015, merupakan sebuah terobosan inovasi demi mempertahankan budaya adat timur dan langkah preventif dalam pencegahan hal-hal yang merusak alam seperti penggalian lubang yang dilakukan Harun dan kawan-kawan,”paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Didi Supriadi, Rusaknya hutan akan merusak ekosistem yang ada dihutan tersebut dan disekitar hutan dan merusak semua sistem kehidupan disetiap komponen yang ada di bumi ini.

“Masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri, dari hari ke hari ancaman terhadap kerusakan lingkungan semakin meningkat, seperti halnya Kegiatan penggalian tersebut merusak Hutan.” ungkap Didi yang Akrab di sapa Pak ndut.

Ia menjelaskan, lubang yang sudah ditutup nantinya akan dilakukan penanaman pohon kembali. agar mengembalikan kelestarian Hutan.

“Ini harus jadi bentuk kepedulian kita bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menghargai alam. Ketika hutan yang terjaga akan memberikan manfaat sangat besar bagi lingkungan, hutan sebagai paru-paru dunia akan mengurangi pemanasan bumi, mengurangi kekeringan saat musim panas dan mengurangi resiko longsor dan banjir saat musim hujan.  “. pungkas Pak Ndut KRPH Kutamanah.(Gin/03)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.